7 Pekerja di Kupang Tersambar Petir, Perusahaan Kontraktor Bertanggung Jawab
Kamis, 03 Desember 2020 - 11:51:00 WIB
Dalam peristiwa ini, kontraktor pelaksana bertanggung jawab dengan memberikan peti jenazah, fasilitas pemakaman dan pemberian santunan duka. Sementara untuk empat orang yang masih dalam perawatan medis, perusahaan juga membantu biaya pengobatan dan santunan kecelakaan kerja.
“Kami bertanggung jawab sesuai UU Ketenagakerjaan. Selain itu, BPJS juga sedang kami usahakan,” katanya.
Ketiga korban tewas sudah diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman. Sementara empat orang yang dirawat di Rumah Sakit SK Lerik Kota kupang sudah makin membaik.
Editor: Umaya Khusniah