LOMBOK TIMUR, iNews.id - Polisi merazia warung di Desa Keruak, Lombok Timur, NTT, Jumat (4/12/2020). Saat digeledah, polisi menemukan tiga botol miras yang disembunyikan. 

Selain itu polisi juga menggerebek lima warung penjual miras di tiga desa. Diantaranya Desa Tanjung Luar, Pijot, dan Desa Keruak. 

Pelaku dan ratusan botol miras diamankan ke Mapolres Lombok Timur. Polisi menggelar razia untuk menekan angka kriminalitas yang timbul akibat mengomsumsi miras


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsntt di Google News

Bagikan Artikel: