H-5 Pilkada, 7 Kabupaten di NTT Masih Kekurangan Surat Suara
KUPANG, iNewsi.id - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 tinggal lima hari lagi. Namun, di Provinsi NTT Pilkada 2020 diikuti sembilan kabupaten masih kekurangan surat suara.
Setidaknya ada tujuh kabupaten yang kekurangan surat suara yakni, Belu, Malaka, Manggarai Barat, Sumba Timur, Manggarai, Sumba Barat dan Sabu Raijua.
Ketua KPU NTT, Thomas Dohu mengatakan, hampir semua kabuten memiliki kekurangan surat suara di atas belasan ribu. Rincian, Kabupaten Sumba Timur paling banyak kekurangan surat suara yakni 17.357.
Kemudian Kabupaten Manggarai Barat 10.709 surat suara, Manggarai 4.733 surat suara, Belu 4.093 surat suara, Malaka 3.021 surat suara, Sumba Barat 1.081 dan Sabu Raijua 1.041.
Namun kekurangan surat suara ini sudah disampaikan kepada pihak penyedia logistik pilkada, dan akan segera dipenuhi paling lambat tanggal 7 Desember atau H-2. Selanjutnya disortir dan langsung didistribusikan ke masing-masing TPS.
Dari sembilan kabupaten di NTT yang akan mengikuti Pilkada Serentak, ada dua kabupaten yang memiliki kelebihan surat suara yakni Kabupaten Ngada sebanyak 533 lembar dan TTU sebanyak 1.311 lembar surat suara.
Sembilan kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada tahun 2020 di NTT adalah Kabupaten Belu, Malaka, Timur Tengah Utara (TTU), Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Timur.
Editor: Nani Suherni