• Detail Berita
Polisi merazia warung di Desa Keruak, Lombok Timur, NTT, Jumat (4/12/2020). (Foto: iNews.id)

LOMBOK TIMUR, iNews.id - Polisi merazia warung di Desa Keruak, Lombok Timur, NTT, Jumat (4/12/2020). Saat digeledah, polisi menemukan tiga botol miras yang disembunyikan. 

Selain itu polisi juga menggerebek lima warung penjual miras di tiga desa. Diantaranya Desa Tanjung Luar, Pijot, dan Desa Keruak. 

Pelaku dan ratusan botol miras diamankan ke Mapolres Lombok Timur. Polisi menggelar razia untuk menekan angka kriminalitas yang timbul akibat mengomsumsi miras


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network